DAMPAK SAMPAH TERHADAP PEREKONOMIAN KOTA JAKARTA SEBAGAI VISI KOTA GLOBAL

Penulis

  • Anwarudin Abdul Majid Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
  • Alvi Agil Mahardika Wijaya Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Sekretariat Jenderal
  • Novar Lanang Maulana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Umum, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

Kata Kunci:

kota global, timbulan sampah, urban

Abstrak

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 yang disahkan pada 25 April 2024 menjadi babak baru bagi Jakarta yang bukan lagi sebagai ibu kota negara namun sebagai pusat perekonomian nasional dan sebagai kota global yang menjadi pusat jejaring bisnis antara Indonesia dan kota lainnya di dunia.  Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi yang pesat juga perubahan perilaku masyarakat yang berpotensi menyebabkan peningkatan timbulan sampah. Penelitian ini menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pertambahan timbulan sampah dan besaran nilai anggaran pemerintah daerah Jakarta dalam pengelolaan sampah. Dengan mengembangkan model penelitian yang dilakukan oleh (Khajuria et al., 2010) penelitian ini menggunakan variabel-variabel seperti pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk, produk domestik regional bruto per kapita, angka melek huruf serta pengeluaran konsumsi di DKI Jakarta. Hasilnya variabel jumlah penduduk dengan koefisien 0.432 menunjukkan bahwa peningkatan jumlah penduduk sebesar 1% akan meningkatkan timbulan sampah/kompensasi sebesar 0.432% begitupula dengan Pertumbuhan ekonomi dan PDRB sebesar 0,471%. Sementara dari segi wilayah (urban), daerah urban menghasilkan 1,782% lebih banyak timbulan sampah dibandingkan daerah rural.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-31

Cara Mengutip

Majid, A. A., Wijaya, A. A. M., & Maulana, N. L. (2025). DAMPAK SAMPAH TERHADAP PEREKONOMIAN KOTA JAKARTA SEBAGAI VISI KOTA GLOBAL. Kajian Akademis BPPK, 710–744. Diambil dari https://jurnalbppk.kemenkeu.go.id/kabppk/article/view/975