Tentang Jurnal Ini

Kajian Akademis BPPK adalah kegiatan kajian yang menggunakan metode ilmiah dan pendekatan yang terstruktur mengenai topik di bidang keuangan negara dan/atau dukungan tugas dan fungsi di bidang keuangan negara yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Kepala BPPK Nomor 5/PP/2024.

PER BPPK Kajian Akademis Nomor 5 Tahun 2024.pdf