BLENDED FINANCE SUKUK NEGARA DAN KPBU UNTUK OPTIMALISASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
Kata Kunci:
blended finance, sukuk negara, KPBUAbstrak
Seperti diketahui, APBN sebagai salah satu sumber pendanaan infrastruktur memiliki berbagai keterbatasan. Oleh karena itu, Pemerintah terus berupaya melakukan inovas sumber pendanaan infrastrtuktur. Saat ini pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU telah berjalan dengan baik. Namun, untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur di Indonesia diperlukan upaya ekstra terutama dalam mencukupi kebutuhan pembiayaan. Pada sisi lain, Pemerintah juga telah mengembangkan pembiayaan infrastruktur dengan bersumber dari pembiayaan Sukuk Negara (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN). Dalam kajian ini, penulis mencoba membuat gagasan tentang upaya optimalisasi pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU dan mensinergikan SBSN sebagai salah satu sumber pembiayaan KPBU terutama untuk infrastruktur berbasis ESG. Kajian ini menggunakan analisis kualitatif dengan alat analisis Strength, Weakness, Opportunity, and Threat (SWOT). Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder yang kemudian diolah secara simultan. Hasil kajian yang diperoleh menyimpulkan bahwa model pembiayaan KPBU dengan penerbitan SBSN untuk membiayai sebagian dari proyek KPBU sangat memungkinkan untuk diterapkan. Agar mekanisme ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka koordinasi pembiayaan KPBU dengan penerbitan SBSN ini perlu melibatkan unit pengelola SBSN di Kementerian Keuangan sejak perencanaan proyek. Kementerian/Lembaga selaku PJPK dapat mengajukan pembiayaan proyek KPBU melalui penerbitan SBSN sesuai dengan mekanisme APBN. Pada masa kosntruksi, pembiayaan dengan penerbitan SBSN dilakukan sesuai dengan porsi yang sudah ditetapkan dalam APBN tahun bersangkutan. Ketika proyek sudah selesai masa konstruksi dan siap beroperasi, maka PJPK dapat menyerahkan proyek tersebut kepada BUP untuk dilaksanakan operasi bisnis sesuai dengan perjanjian KPBU.