MEKANISME PENGUJIAN PENGAWASAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI KASUS KANTOR PELAYANAN PAJAK PERUSAHAAN MASUK BURSA)

Penulis

  • Ilhamsyah llhamsyah Pusdiklat Pajak

Abstrak

Pengawasan kepatuhan atas Wajib Pajak (WP) merupakan salah satu bentuk usaha optimalisasi penerimaan pajak yang dilakukan oleh Account Representatives (AR) melalui pengujian internal dan pendampingan atas Wajib Pajak (WP) untuk menjembatani tax gap (perbedaan penghitungan) antara WP dan DJP akibat sistem self-assessment. Oleh karena itu, perilaku AR dalam menjalankan tugas pengawasan kepatuhan pajak menjadi faktor penting karena dalam prosesnya melibatkan tidak hanya mengenai kemampuan menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur namun juga kemampuan menyampaikan filosofi dari aturan dan prosedur kepada WP secara persuasif. Selain itu, diperlukan peran Pejabat Pengawas dan Administrator dalam melakukan pengujian dan pendampingan atas kinerja AR sebagai bentuk pengawasan internal untuk menjamin keberhasilan fungsi AR dalam pengawasan kepatuhan pajak. Substansi pengujian dan pendampingan adalah memastikan AR menyampaikan filosofi dan aturan yang krusial pada Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Penelitian kualitatif ini akan berfokus pada mekanisme pengawasan kepatuhan pajak oleh Pejabat Pengawas, Administrator, dan AR, dalam memastikan filosofi aturan dalam KUP disampaikan kepada WP. Perilaku pejabat dan AR akan digali melalui kombinasi kuesioner dan wawancara atas AR yang ada di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa. Data yang akan dianalisis meliputi aktivitas yang dilakukan oleh pejabat dan AR dibandingkan dengan informasi krusial yang perlu disampaikan yang tercantum dalam KUP.

Hasil penelitian diharapkan dapat menunjukkan mekanisme pengendalian internal yang berupa pengawasan hierarki atas implementasi pengawasan dan pengujian kepatuhan pajak yang dilakukan oleh pejabat dan AR atas filosofi dan aturan krusial yang terdapat dalam KUP. Mekanisme pengujian ini merupakan bagian dari penjaminan kualitas pengendalian intern di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa yang diharapkan mempengaruhi kerelaan WP membayar pajak secara benar sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat menunjukkan keterkaitan fungsi pengujian Pejabat Pengawas dan Administrator kualitas kinerja pengujian dan pendampingan oleh AR bukan hanya sebagai petugas pajak tetapi juga sebagai partner internal WP di dalam DJP, pengawasan institusi, dan optimalisasi penerimaan pajak.

Diterbitkan

2020-12-31

Cara Mengutip

llhamsyah, I. (2020). MEKANISME PENGUJIAN PENGAWASAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI KASUS KANTOR PELAYANAN PAJAK PERUSAHAAN MASUK BURSA). Simposium Nasional Keuangan Negara, 2(1), 892–914. Diambil dari https://jurnalbppk.kemenkeu.go.id/snkn/article/view/592