PEMERIKSAAN OBJEK PAJAK PENGHASILAN MELALUI PENGUJIAN POS NERACA
Kata Kunci:
Pemeriksaan, objek Pajak Penghasilan, aset, kewajiban.Abstrak
Pada dasarnya Wajib Pajak (WP) enggan membayar Pajak Penghasilan. Kebanyakan pemeriksa pajak melakukan pemeriksaan objek Pajak Penghasilan melalui pengujian pos-pos SPT Tahunan PPh yang nilainya diambil dari laporan laba rugi yang telah dilakukan penyesuaian fiskal oleh WP, padahal laporan laba rugi sangat terkait erat dengan necara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pemeriksaan Objek Pajak Penghasilan melalui pengujian pos aset dan pos kewajiban di neraca dapat menghasilkan koreksi. Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Sejalan konsep penghasilan baik menurut akuntansi maupuan perpajakan, pemeriksaan objek Pajak Penghasilan melalui pengujian pos aset dan pos kewajiban di neraca dapat menghasilkan koreksi apabila berdasarkan hasil pengujian, ternyata saldo aset dilaporkan terlalu rendah dan/atau saldo kewajiban dilaporkan terlalu tinggi di neraca oleh WP. Hal ini berdampak pada laba bersih komersial yang dilaporkan WP menjadi lebih rendah. Akibatnya, objek Pajak Penghasilan dilaporkan lebih rendah pula. Namun demikian, secara teknis pengujian melalui pos aset dan pos kewajiban di neraca masih menimbulkan pemahaman yang berbeda.