TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN BARANG IMPOR EKS PAMERAN DI TPPB PT. JIEXPO

Penulis

  • Dominggus Reformator Olua KPPBC TMP A Jakarta, DJBC
  • Arfin Bin Ibrahim Fasini BPPK

Kata Kunci:

impor, pameran, BTD, BDN

Abstrak

Perkembangan sektor pariwisata di Indonesia didukung oleh pertumbuhan industri MICE yang terwujud dari penyelenggaraan berbagai pameran bertaraf internasional. Berbagai produk impor unggulan dari luar negeri dipamerkan di Arena Pekan Raya Jakarta. Barang impor yang telah selesai dipamerkan harus dimasukkan kembali ke ETP untuk diekspor kembali, namun terdapat peserta pameran yang tidak melakukan re-ekspor, sehingga barang eks pameran tersebut disimpan dan/atau ditimbun di TPPB PT JIExpo sejak tahun 2010. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses penyelesaian barang impor eks pameran yang ditimbun di TPPB PT JIExpo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian barang impor eks pameran yang ditimbun di TPPB PT JIExpo dapat diselesaikan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara jo. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 123/KM.05/2000 tentang Entrepot untuk Tujuan Pameran, namun KMK Nomor 123/KM.05/2000 tidak mengatur mengenai tata cara pelelangan dan pemusnahan. Selain itu, kurang tepatnya prinsip entitas di ETP karena Penyelenggara Pameran Dagang belum terpotret dalam sebagai entitas dalam tata laksana pameran berikat.

Biografi Penulis

Arfin Bin Ibrahim Fasini, BPPK

Widyaiswara Ahli Madya, Pusdiklat Bea dan Cukai

Diterbitkan

2020-12-31

Cara Mengutip

Olua, D. R., & Fasini, A. B. I. (2020). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN BARANG IMPOR EKS PAMERAN DI TPPB PT. JIEXPO. Simposium Nasional Keuangan Negara, 2(1), 293–314. Diambil dari https://jurnalbppk.kemenkeu.go.id/snkn/article/view/545