PERBANDINGAN PENGATURAN PERLINDUNGAN HAK NEGARA ATAS PIUTANG NEGARA DAN UTANG PAJAK DALAM PERKARA KEPAILITAN

Penulis

  • Hadyan Iman Prasetya Universitas Gadjah Mada

Kata Kunci:

State Receivables, , Committee of State Receivables Management (PUPN),, tax debt, bankruptcy

Abstrak

                

Artikel ini meneliti mengenai status Piutang Negara yang diurus oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dalam kepailitan dan perbandingannya dengan utang pajak. Artikel ini bertitik tolak pada adanya perbedaan putusan pengadilan dalam perkara-perkara utang pajak dan adanya ketentuan Pasal 161 PMK 240/2016 yang mengatur bahwa pengurusan Piutang Negara yang debiturnya pailit maka tunduk pada ketentuan dalam peraturan tentang kepailitan. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, perbedaan perlakuan terhadap Piutang Negara pada saat pailit sebelum dan sesudah diputuskan Pengadilan. Dalam hal pailit telah diputus Pengadilan, PUPN hanya berposisi sebagai Kreditur Konkuren, hal ini sangat berbeda dengan utang pajak yang berposisi prioritas dengan Hak Mendahulu. Kedua, kewenangan PUPN dalam pengurusan Piutang Negara berkaitan dengan kepailitan perlu dirubah dari paradigma pasif menjadi aktif, karena dimungkinan secara yuridis dan demi efisiensi pengurusan Piutang Negara. Alasan pengajuan permohonan pailit oleh Kejaksaan sebagai anggota PUPN ini adalah demi kepentingan umum.

 KATA KUNCI: Piutang Negara, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), Utang Pajak, Pailit.

Diterbitkan

2020-12-31

Cara Mengutip

Prasetya, H. I. (2020). PERBANDINGAN PENGATURAN PERLINDUNGAN HAK NEGARA ATAS PIUTANG NEGARA DAN UTANG PAJAK DALAM PERKARA KEPAILITAN. Simposium Nasional Keuangan Negara, 2(1), 121–139. Diambil dari https://jurnalbppk.kemenkeu.go.id/snkn/article/view/526