PENGARUH PERUBAHAN TARIF PPh UMKM TERHADAP KEPATUHAN PEMBAYARAN PAJAK DI KPP PRATAMA BOYOLALI
Kata Kunci:
Pajak Penghasilan Final, UMKM, PP 23/2018, IndonesiaAbstrak
Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) telah berhasil menjelma menjadi sumber penggerak ekonomi baru di Indonesia. Menanggapi perkembangan era bisnis tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 untuk memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Seiring berkembangnya UMKM, pemerintah mengembangkan pula aturan PPh final UMKM ini sehingga tarifnya diturunkan dari 1% menjadi 0.5%. Tulisan ini menggambarkan bagaimana pengaruh penurunan tarif pajak tersebut terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Dalam mengumpulkan sumber data, penulis menggunakan metode studi lapangan, metode wawancara dan Analisa statistik berupa menggunakan tes Mc Nemar. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan antara perubahan tarif dengan kepatuhan wajib pajak.