IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DESENTRALISASI FISKAL INDONESIA: PENINGKATAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN EKONOMI PADA PROVINSI SE-INDONESIA
PEMERATAAN PEMBANGUNAN EKONOMI PADA PROVINSI SE-INDONESIA
Kata Kunci:
IPM, Tranfer Daerah, Pertumbuhan EkonomiAbstrak
Kebijakan Desentralisasi Fiskal merupakan implementasi dari pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia pasca Reformasi Ekonomi 1998 dengan tujuan dapat mencapai pemerataan pembangunan ekonomi di seluruh daerah, kemudian akan mendorong pertumbuhan ekonominya.
Tujuan utamanya untuk melakukan estimasi dan membuktikan bagaimana variabel transfer daerah seperti DID, DAU, DAK, dan DD dapat mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai indikator pembangunan ekonomi. Selanjutya IPM dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dengan model 2SLS. Data yang digunakan adalah data panel, dimana cross section-nya seluruh provinsi sedangkan time series menggunakan data 12 tahun (2005-2016). Metode estimasi dengan metode kwadrat terkecil (OLS) dan autoreggresive model yang menggunakan software E-Views 8.
Hasil running data menunjukkan bahwa R2 (goodness of fit) nilai sebesar 86,03%. Selanjutnya variabel DID dan DAU tidak signifikan, sedangkan DAK, DD, dan IPMt-1 berpengaruh positif dan signifikan walaupun relative kecil terhadap tingkat IPM pada provinsi-provinsi di Indonesia. Artinya kebijakan untuk peningkatan dana Transfer ke daerah di level provinsi, hanya DAK dan DD mempengaruhi peningkatan IPM, , walaupun dengan respon yang sangat kecil. Sedangkan IPMt-1 juga berpengaruh positif terhadap IPM tahun sekarang. APBD ternyata banyak membiayai komponen rutinitas sehingga sangat mengandalkan kucuran dana APBN. Konsep otonomi daerah di Indonesia bukan untuk provinsi melainkan untuk Kabupaten dan Kota. Sedangkan variabel IPM dengan model 2SLS berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.