RISIKO DAN PELUANG TERJADINYA KORUPSI DI SEKTOR PAJAK

Penulis

  • arfin arfin Pusdiklat Bea dan Cukai

Kata Kunci:

Pajak, Korupsi, Pemetaan

Abstrak

Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara. Tindak pidana korupsi di sektor pajak merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak suatu negara. Penelitian ini bertujuan untuk (1) memetakan risiko dan peluang terjadinya korupsi di sektor pajak, (2) mengusulkan strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor pajak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Selain itu, penelitian ini menggunakan pendekatan komparatif, yaitu penelitian yang bersifat membandingkan implementasi reformasi birokrasi perpajakan di Negara Bolivia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) mendeteksi risiko dan peluang terjadinya korupsi di sektor pajak dapat dilakukan dengan pemetaan pada titik-titik rawan korupsi di sektor pajak, (2) reformasi birokrasi Direktorat Jenderal Pajak merupakan salah satu upaya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor pajak, namun Direktorat Jenderal Pajak telah gagal melaksanakan reformasi birokrasi dengan adanya rentetan kasus korupsi yang menjerat pegawai dan pejabat Direktorat Jenderal Pajak.

Unduhan

Diterbitkan

2018-11-09

Cara Mengutip

arfin, arfin. (2018). RISIKO DAN PELUANG TERJADINYA KORUPSI DI SEKTOR PAJAK. Simposium Nasional Keuangan Negara, 1(1), 355–379. Diambil dari https://jurnalbppk.kemenkeu.go.id/snkn/article/view/238