MODEL KEBIJAKAN EKONOMI BERBASIS INSENTIF PAJAK REVALUASI ASET SEBAGAI POTENSI PENERIMAAN PAJAK
Kata Kunci:
asset revaluation, tax incentives, firm risk, fixed asset intensityAbstrak
Model Kebijakan Ekonomi Berbasis Insentif Pajak Revaluasi Aset sebagai Potensi Penerimaan Pajak. Kebijakan ekonomi insentif pajak revaluasi aset telah berakhir tahun 2016. Peraturan ditetapkan dengan tujuan untuk memotivasi emiten di pasar modal melaporkan nilai aset tetap mereka berdasarkan nilai wajar. kebijakan ini sejalan dengan implementasi International Finacial Reporting Standar tentang akuntansi nilai wajar. Hasil observasi awal membuktikan bahwa setelah regulasi, jumlah perusahaan yang melakukan revaluasi aset meningkat. Perusahaan yang mendominasi adalah sektor lembaga keuangan, khususnya perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji efektifitas model kebijakan ekonomi berbasis revaluasi aset melalui perbedaan nilai risiko perusahaan, intensitas aset tetap, dan nilai revaluasi aset selama 3 periode pemberlakuan regulasi insentif pajak. Sampel adalah seluruh perusahaan yang melakukan revaluasi aset selama 3 periode regulasi Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan nilai revaluasi pada sektor lembaga keuangan maupun non-keuangan. Revaluer terbanyak terdapat pada periode 1 diikuti periode 2 kemudian periode 3. Jumlah revaluer periode 1, 86 emiten, hanya 16% daro total emiten dipasar modal, hal ini menunjukkan bahwa potensi penerimaan pajak dari revaluasi aset masih sangat besar. Disarankan kepada regulator terkait untuk melanjutkan kebijakan revaluasi aset tersebut untuk peningkatan pendapatan negara.