VAT THRESHOLD AND TAXPAYERS’ BEHAVIORAL RESPONSES
Kata Kunci:
VAT, tax, threshold, avoidance, evasion, MCFAbstrak
Sebagai salah satu strategi untuk mengatasi tantangan rendahnya performa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) karena kebijakan PPN yang kurang efektif, studi ini memberikan bukti empiris berdasarkan model yang dikembangkan oleh Keen dan Mintz (2004). Penelitian ini menggunakan data populasi Wajib Pajak dari tahun 2014 sampai dengan 2016 serta menerapkan kalibrasi parameter sesuai dengan konteks Indonesia. Lebih lanjut, studi ini juga meneliti perilaku Wajib Pajak terkait perapan batasan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dengan memberikan gambaran kepadatan sebaran Wajib Pajak pada titik mendekati batasan pengukuhan PKP. Hasil studi ini mengkonfirmasi nilai batasan PKP sebesar Rp1,8 Milyar untuk Tahun 2014, Rp 1,6 Milyar untuk Tahun 2015 dan Rp 1,2 Milyar untuk Tahun 2016. Setelah melakukan estimasi selisih antara batasan PKP saat ini dengan batasan PKP optimal, diperoleh prosepek 3% atau sekitar Rp 10.8 Trilyun tambahan penerimaan PPN. Selain itu diperoleh hasil yang menarik lainnya, yaitu bukti empiris berupa sebaran Wajib Pajak yang tidak proporsional pada titik batasan PKP, yang mengindikasikan perilaku Wajib Pajak untuk menempatkan dirinya pada titik sedikit di bawah batasan PKP. Hal ini merupakan indikasi awal adanya praktik penghindaran PPN, di mana Wajib Pajak cenderung melaporkan omset lebih rendah untuk mencegah melebihi batasan PKP.